10 Juli 2007

5 BUMN konsultan akan dijual

Kementerian BUMN sedang mengkaji opsi divestasi lima BUMN konsultan atau menjualnya kepada perusahaan milik negara yang lebih besar.
Data yang diperoleh Bisnis menyebutkan lima BUMN konsultan itu meliputi PT Indah Karya, PT Virama Karya, PT PT Yodya Karya, PT Indra Karya dan PT Bina Karya.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN memiliki 100% saham di lima BUMN konsultan itu. Pertimbangan diprivatisasi adalah sektornya yang kompetitif dan kapitalisasi perusahaan yang kecil.
Selain itu, privatisasi terhadap lima BUMN konsultan ini bisa dilakukan sampai dengan 100% saham.
Tim Kebijakan Privatisasi juga telah memberikan persetujuan terhadap rencana divestasi melalui surat persetujuan No: KEP-05/TKP/01/2004 tanggal 19 Januari 2004.
Menneg BUMN Sugiharto mengatakan kepastian BUMN yang akan diprivatisasi masih menunggu persetujuan dari Komite Privatisasi.
"Setidaknya ada 11 BUMN dengan kepemilikan mayoritas dan tujuh dengan kepemilikan minoritas yang diajukan dalam pembahasan divestasi oleh Komite Privatisasi. Selain itu, terdapat tambahan berupa Garuda Indonesia yang masuk dalam daftar privatisasi pada tahun ini," ujarnya pekan lalu.
Dia menjelaskan setelah Komite Privatisasi menyetujui nama BUMN yang didivestasi, termasuk dengan metode pelepasan saham, maka hasilnya akan diajukan ke DPR.
"Kami juga berupaya mengurangi jumlah BUMN dari sekitar 139 entitas menjadi sekitar 85 perusahaan pada 2009. Metodenya bisa bermacam-macam, baik melalui divestasi, merger, pembentukan perusahaan induk maupun pembentukan perusahaan patungan."
Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk Kurnadi Gularso ketika dikonfirmasi mengenai rencana pengambilalihan BUMN konsultan mengatakan kebijakan itu merupakan wewenang dari pemegang saham.
Dia mengakui terdapat opsi rencana akuisisi BUMN konstruksi kecil dengan pola imbreng (memperhitungkan saham pemerintah di BUMN konstruksi sebagai setoran modal) sehingga kepemilikan pemerintah meningkat di Adhi Karya. Selanjutnya, setelah porsi saham pemerintah naik, maka Adhi Karya bisa menggelar rights issue.
"Bisa saja ada BUMN konsultan diakuisisi oleh Adhi Karya tetapi sampai saat ini hal itu belum dipastikan." (Bisnis Indonesia, 8 Januari 2007)

Tidak ada komentar: